Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi partisipan diantaranya Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pada sesi diskusi kelompok dan simulasi uji coba Pedoman Penandaan dan Penggunaan Anggaran, setiap kelomok peserta perangkat daerah memaparkan hasil simulasi yang dilakukan untuk ditanggapi oleh peserta dari kementerian/lembaga maupun peserta dari OPD.
Kegiatan diakhiri dengan Penetapan masukan terhadap Pedoman Penandaan dan Penggunaan Anggaran di Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting yang bertujuan untuk mendapatkan hasil evaluasi dan penyempurnaan terhadap pedoman penandaan yang telah disusun, serta menilai efektivitas pedoman yang diujicobakan untuk dilakukan perbaikan selanjutnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (Red).













