Sekjen Kemensos menyampaikan bahwa, permasalahan pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat dengan kondisi kemiskinan dan membentuk lingkaran yang sulit diputus. Sekitar 64,46% anak dari keluarga miskin berpotensi tetap miskin di masa depan akibat terbatasnya akses pendidikan yang berkualitas.
Hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Pertama, mengkoordinasikan penjangkauan dan penetapan peserta didik lintas kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. Kedua, memastikan DTSEN di wilayahnya diperbarui sesuai dengan ketentuan dan terjadwal. Ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem pentingnya pendidikan untuk keluar dari kemiskinan. Keempat, mengkoordinasikan distribusi peserta didik sekolah rakyat rintisan ke Sekolah Rakyat Permanen tahun 2026. Terakhir, menyiapkan peserta didik tahun 2026 dan bagi Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum mengusulkan sekolah rakyat agar menyiapkan usulan lahan dan persyaratannya untuk diproses tahun 2026.











