JAKARTA || Bedanews.com – Pemerintah terus menggodok Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kebijakan Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Inpres ini bertujuan memberi kepastian kebijakan dalam pengelolaan hasil panen, menjaga stabilitas harga, dan memastikan pengelolaan cadangan beras pemerintah (CBP) yang efisien.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kestabilan harga gabah, agar menguntungkan petani, terutama saat musim panen, demi mendukung kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi di kantor Perum BULOG. Rapat tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait guna membahas lebih lanjut rancangan Inpres ini.