“Padahal sudah berulang kali saya sampaikan. Negara ini tidak akan mampu melakukan intercept atas semua kesulitan rakyat. Karena kemampuan negara sangat terbatas dengan sistem ekonomi seperti hari ini. Dimana semua kekayaan alam dikelola swasta dengan pola royalti,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah memberi BLT untuk 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) gorengan, dan 20,5 juta keluarga yang berhak untuk meringankan beban masyarakat di tengah mahalnya harga minyak goreng. Nilainya Rp 300 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni 2022. (Red).
Page 3 of 3













