Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto menyampaikan bahwa, transportasi umum memegang peranan penting untuk mengatasi kemacetan, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan menyebabkan kerugian sebesar 65 triliun di Jakarta dan 12 triliun di Surabaya, Bandung, Medan dan Makassar.
Selain itu, disampaikan pula bahwa, keterbatasan alokasi anggaran urusan perhubungan di daerah menjadi tantangan dalam pembangunan jaringan transportasi umum. “Sebagaimana hasil kajian teknis angkutan perkotaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada 2019, proporsi anggaran Dinas Perhubungan di beberapa kota di Indonesia berkisar antara 0,22 hingga 3,1 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Suharto.
Lebih lanjut, ia mengatakan, salah satu dampak langsung dari keterbatasan anggaran berdampak pada upaya pemerintah daerah untuk memperluas jaringan transportasi umum, termasuk ketersediaan jumlah armada yang pada akhirnya menyebabkan minimnya sarana dan prasarana transportasi umum bagi masyarakat.