Hal itu bertujuan agar pemerintah daerah mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait skema yang dibuat atau ditawarkan oleh KemenPUPR.
Sebagai informasi, sebelumnya, Direktur Perumahan KemenPUPR menyampaikan bahwa, Papua Selatan menginginkan adanya rumah subsidi sebagai rumah pegawai, dengan lahan yang disiapkan oleh pemda dan biaya konstruksi di APBN.
Maka, nantinya akan dibuatkan skema FLPP atau perumahan subsidi dengan biaya yang terjangkau jika lahan tersebut disiapkan oleh pemda.
Plh. Dirjen Bina Bangda, Sri Purwaningsih menanggapi hal tersebut. Pihaknya sudah membuat berita acara kesepakatan terkait kegiatan yang pembiayaannya melalui APBD.
“Berita acara ini sudah ditandatangani oleh Dir SUPD II, Kasatgas dan PJ Sekda di masing-masing DOB dan Ditjen Bina Bangda akan berkolaborasi intens dengan PUPR untuk penyiapan RC dan kesiapan lahan serta Masterplan oleh Pemda,” ujarnya.













