Kedua, sembilan kendala dalam digitalisasi pelayanan perizinan MICE, mulai dari dasar hukum, persyaratan, sistem mekanisme prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, pengawasan internal, penanganan pengaduan, kepastian pelayanan sesuai standar, dan evaluasi kinerja pelaksana, perlu segera diselesaikan, dan difokuskan pada tiga quick wins yaitu, perbaikan sistem, mekanisme, prosedur Polri dengan penguatan regulasi; standarisasi jangka waktu penyelesaian dengan penetapan Standar Layanan (Service Level Agreement); serta standarisasi biaya/tarif untuk setiap komponen pembiayaan.
Ketiga, permasalahan dalam Implementasi Inpres 2 Tahun 2022 yang dihadapi kementerian/lembaga dan Pemda antara lain: 1) hingga dengan Juni 2023, tingkat implementasi dua target utama masih rendah, baru mencapai Rp81,3 triliun dari target Rp 500 Triliun di e-katalog dan 2) target untuk produk UMKM baru mencapai Rp24,8 triliun dari target minimal Rp400 triliun.











