Atau Kedua Pasal 378 KUHPidana. Dan Kedua Pertama Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Kedua Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
‘Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 27 Oktober 2022 dengan agenda Pembacaan Surat Tuntutan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, ujar Mumuh.
Doni Salmana(23) terdakwa dalam perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong, dugaan penipuan menggunakan situs Quotex,yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.












