JAKARTA || Bedanews.com – Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024, di Jakarta kemarin.
Dalam sambutannya, Anggota I menekankan bahwa, pemeriksa BPK penting menggunakan pendekatan risk based audit untuk dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien dan dapat memberikan pandangan komprehensif terhadap capaian kinerja entitas sesuai visi dan misi yang ditetapkan.
“Selain itu, setiap pemeriksa BPK juga didorong untuk mengadopsi pendekatan solution-based thinking sehingga dalam pemeriksaan mampu menganalisis dan memberikan solusi atas permasalahan yang ditemukan,” sebut Anggota I BPK.
Berdasarkan analisis risiko yang komprehensif, lanjutnya, BPK mengidentifikasi beberapa risiko dalam pelaksanaan anggaran di MK, antara lain implementasi peraturan dan kebijakan baru, selisih rekonsiliasi saldo kas, pengadaan barang/jasa dan mekanisme Rencana Penggunaan Anggaran Tahun Anggaran (RPATA).