Jalan keluar untuk masalah ini adanya dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam yang dijalankan oleh seorang khalifah. Karena dalam sistem ini, pengelolaan SDA di suatu negeri bertujuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya, yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu (sandang, papan, pangan) serta menjamin pemenuhan kebutuhan kolektif (keamanan, kesehatan, dan pendidikan).
Allah Ta”ala berfirman dalam QS Al-Hasyr (59) ayat 7,”…supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Sehingga distribusi ekonomi dalam Islam fokus untuk rakyatnya. Jika semua kebutuhan rakyat sudah terpenuhi, barulah sisanya untuk kegiatan ekspor ke negara lain. Adanya ketaqwaan dan sifat amanah dalam diri penguasa, menjadikan mereka betul-betul serius dalam mengurusi rakyatnya, karena mereka yakin bahwa kekuasaan mereka adalah titipan dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt.












