“Saat ini fungsi utama BKPM adalah menarik investasi dan mengurus perizinan. Padahal yang paling penting bagi investor adalah kepastian berjalannya investasi sesuai perhitungan dan jangka waktu yang direncanakan,” imbuhnya.
Terkait hal ini kewenangannya tersebar di kementerian teknis dan pemerintah daerah. Maka dalam pembentukan Kementerian Investasi ini harus dipastikan formulanya tepat agar bisa memberi solusi untuk peningkatan investasi di Indonesia.
“Pembentukan Kementerian Investasi harus disusun secara cermat agar formulanya bisa memberi terobosan yang progresif untuk peningkatan investasi Indonesia di masa depan,” tuturnya.
Maka dari semua pertimbangan diatas, HIPMI Jabar bersepakat untuk mendukung rencana pembentukan Kementerian Investasi dengan proses penyusunan yang cermat agar formulanya bisa menghadirkan terobosan solusi yang baik bagi investasi Indonesia.