Di sisi lain, Pemdaprov Jabar dituntut pula dapat melakukan perbaikan manajemen, validasi data sampah, monitoring terintegrasi dan melakukan perbaikan manajemen di TPPAS Sarimukti.
“Sehingga bisa memperpanjang usia layanannya hingga terealisasi peningkatan kapasitas volume TPPAS,” katanya.
Karena itu Herman meminta upaya besar perbaikan penanganan sampah di Bandung Raya ini dengan usaha bersama dari tingkat warga, RT, RW, rumah makan, pertokoan, perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, industri, dan sektor lainnya.
Selain itu juga dengan komitmen dan konsistensi di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, kabupaten kota maupun provinsi.
Ia menegaskan pula, semua pemda di kawasan Bandung Raya siap mengurangi volume pengiriman sampah ke Sarimukti.
“Kota Bandung dari 170 rit per hari menjadi 140 rit per hari. Kabupaten Bandung dari 70 rit menjadi 40 rit. Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit menjadi 17 rit,” ungkap Herman.