Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, sebagai pengguna TPPAS Sarimukti membuat komitmen bersama untuk melakukan aksi nyata pengurangan, pemilahan, dan pemanfaatan sampah pada Kamis (3/10) kemarin.
Isi dari komitmen tersebut antara lain pengurangan jumlah sampah sejak dari sumbernya, mendorong semakin masifnya rumah tangga yang melakukan pemilahan.
Kemudian mendorong jumlah RW yang berkolaborasi dengan bank sampah, serta mendorong berbagai jenis metode pengurangan sampah organik seperti penggunaan magot dan komposting.
“Para bupati dan wali kota juga berkomitmen untuk menggerakkan para camat, lurah dan kades-nya masing-masing untuk melakukan diseminasi dan aksi program zero food waste di tingkat keluarga mulai tanggal 7 November 2024, serta melaporkan hasilnya secara rutin. Begitu pula di perkantoran akan dieksekusi langsung program zero food waste,” tutur Herman.