“Kami berhasil melatih 48.000 guru tambahan, melengkapi 2.000 guru yang sebelumnya sudah mengikuti pelatihan. Semua ini berkat tekad kuat Dinas Pendidikan dan partisipasi para Guru Penggerak yang bersedia menjadi pelatih,” ungkap Herman.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Kementerian Agama untuk melibatkan guru swasta dan madrasah aliyah, serta kerja sama dengan 27 kabupaten/kota guna melatih ratusan ribu guru SD dan SMP di seluruh Jawa Barat.
Selain itu, Herman menanggapi isu kesejahteraan guru honorer. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengikuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Guru non-ASN di bawah usia 36 tahun didorong mengikuti seleksi PNS, sementara yang di atas 36 tahun dapat mengajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).