Selain itu, diharapkan dengan disusunnya panduan ini diharapkan pemerintah daerah dapat mendukung perwujudan transisi energi berkeadilan dan pencapaian Net Zero Emission (NZE) yang harapannya dapat berguna bagi seluruh daerah di Indonesia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya Mineral serta dihadiri dua narasumber yaitu Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan peneliti dari Center for Climate and Sustainable Finance Universitas Indonesia.
Selain itu, kegiatan diseminasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian PPN/Bappenas, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, serta perwakilan dari Bappeda dan dinas yang menangani urusan energi dan Sumber Daya Mineral (SDA) di delapan provinsi antara lain: Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah. (Red).













