Menurut dia, dukungan Pemerintah dengan membeli Alkes dalam negeri di tingkat nasional dan daerah, bisa menjadi tahap awal untuk meningkatkan kualitas produk lokal.
Ia mengakui, jika kualitas produk alkes lokal yang baru dibuat, pastinya akan berbeda dengan produk impor yang sudah punya pengalaman.
“Jaminan pembelian barang produk dalam negeri belum selesai. Itu hanya baru tahap awal. Kami akui produk yang baru kami buat dibandingkan produk impor yang sudah punya pengalaman memproduksi sesuatu. Mereka sudah memulai lebih dulu dan tingkatnya lebih dulu pasti punya kualitas yang lebih baik,” terang dia.
Namun demikian, dengan membeli produk lokal itu sudah memberikan kesempatan produsen dan UMK lokal bisa melakukan riset development pengembangan produknya.
Setelah dibeli, jelas dia, tentu akan dilakukan evaluasi dan riset development.













