Sementara itu, anggaran pada Bidang Air Limbah mengalami tren kenaikan signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2023, indikasi anggaran untuk air limbah mencapai Rp 5.913.994.550,-, dengan kontribusi penyediaan 29.807 SR air limbah domestik dan mencapai capaian SPM Air Limbah 100% (e-SPM, 2023).
Restuardy mencatat, beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama, termasuk pemanfaatan akses pendanaan kolaboratif, regulasi dan kebijakan pendukung, kesadaran masyarakat, dan keberadaan operator yang handal. Untuk menjawab tantangan itu, diperlukan sinergi kerjasama dari semua pihak untuk mempercepat pembangunan air minum dan sanitasi berkelanjutan.
“Pemerintah Pusat berupaya melakukan percepatan pemenuhan target akses air minum dan air limbah melalui Instruksi Presiden Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pelaksanaaan Inpres berbentuk pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan kapasitas pengelolaan air minum dan air limbah yang belum terpakai (idle capacity),” ungkap Restuardy Daud.