Desa Mundung Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pendanaan pusat dan daerah dapat diimplementasikan melalui optimalisasi dana Desa menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi AKKOPSI (Asosiasi Kab/Kota Peduli Sanitasi) bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Kemenkes, Kemendagri dan Kemendas PDTT, sebagai komitmen untuik meningkatan akses air minum dan sanitasi layak aman kepada masyarakat
Menurut data SIPD Kementerian Dalam Negeri, anggaran bidang air minum di RKPD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2021-2023 mengalami fluktuasi signifikan. Pada tahun 2023, indikasi anggaran bidang air minum mencapai Rp 1.479.466.700,- dengan kontribusi untuk penyediaan 29.807 SR, mencapai capaian SPM Air Minum 100% (e-SPM, 2023).