• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PEMBANGKANGAN KONSTITUSI, MENCERMARTI TINDAKAN MK YANG MENGANCAM EKSISTENSI UUD 45

PEMBANGKANGAN KONSTITUSI, MENCERMARTI TINDAKAN MK YANG MENGANCAM EKSISTENSI UUD 45

angel angel by angel angel
23 Agustus 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Apakah MK memiliki kewenangan untuk membentuk undang-undang walaupun hanya satu ayat atau satu pasal saja? Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) huruf (a) dan UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa wewenang Mahkamah Konsitusi (MK) adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tandasnya.

Ditambahkannya, menguji undang-undang terhadap UUD 1945 berarti menilai apakah suatu undang-undang sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi tersebut. Jika undang-undang atau norma dalam undang-undang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, maka undang-undang atau norma tersebut dapat dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK.

BeritaTerkait

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Pelatihan “Jago Digital” Maxy Academy Berakhir Sukses dengan Peserta Siap Hadapi Dunia Digita

Next Post

Polres Demak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi

Related Posts

Headline

Kemenkum Banten Verifikasi Warga Negara Asing Calon WNI

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Jaga Disiplin dan Moral ! Pesan Tegas Kasad pada Upacara bulanan 17-an

17 Juli 2025
Hukum

TKW Asal Cianjur Diduga Menjadi Korban Trafficking, Keluarga Korban Mengadu

17 Juli 2025
Ekonomi

Kades Kedungori Salurkan BLT DD, Bulan Juli Tahun 2025

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Pimpin Upacara 17-an, Korp Raport Purna Tugas dan Pindah Satuan Anggota

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Dandim 0716/Demak Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak

17 Juli 2025
Next Post

Polres Demak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021