• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo, Ketua BAI Aceh Singkil : Polres Harus Bertindak Tegas!

Pematokan Liar Eks HGU PT Socfindo, Ketua BAI Aceh Singkil : Polres Harus Bertindak Tegas!

angel angel by angel angel
12 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Pematokan tanah HGU bukan kewenangan masyarakat. Itu murni kewenangan negara, dalam hal ini ATR/BPN. Jika HGU sedang dalam proses perpanjangan atau pembaruan sesuai PP 18/2021, maka lahan tersebut tetap sah secara hukum dan tidak bisa dikatakan ilegal, apalagi dilanggar aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Walaupun izin perpanjangan belum terbit, bukan berarti masyarakat otomatis berhak menguasai tanah itu. Ingat, tanah tersebut adalah milik negara dan semua pengelolaannya sudah diatur hukum. Jangan sampai kita terjebak dalam permainan provokator yang justru merugikan masyarakat sendiri,” ungkapnya.

Herman menegaskan bahwa sebagai masyarakat yang hidup di negara hukum, semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan. Ia meminta warga untuk tetap cerdas dan berhati-hati agar tidak menjadi korban dari tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum.[***]

BeritaTerkait

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan apa?

9 November 2025
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Karutan Cirebon Ajak Petugas dan Warga Binaan Terapkan Akhlak Nabi dalam Kehidupan Sehari-hari

Next Post

Pemkot Bandung Salurkan Bansos RMP untuk 115 Mahasiswa Uninus

Related Posts

Ragam

Tokoh Pers Sumut Teruna Jasa Said Tutup Usia

9 November 2025
Ragam

Roy Suryo Cs Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan apa?

9 November 2025
Ragam

Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk, Melukai Bangsa Indonesia

9 November 2025
Ragam

Tingkatkan Produktivitas Jagung, Babinsa Winong Ajak Petani Kendalikan Hama Sejak Dini

9 November 2025
Ragam

Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

9 November 2025
Ragam

Mendes: Mahasiswa Harus Turun ke Desa untuk Bangun Indonesia

9 November 2025
Next Post

Pemkot Bandung Salurkan Bansos RMP untuk 115 Mahasiswa Uninus

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021