Adapun bantuan hibah gedung parkir tersebut oleh Pemkot Tangerang senilai 20,7 miliar. Sachrudin menambahkan, pembangunan tersebut juga menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan institusi vertikal seperti kepolisian, dapat menghasilkan solusi nyata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami percaya bahwa keberadaan fasilitas ini nantinya tidak hanya menjadi penunjang operasional, tapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, rapi dan aman. Pelayanan kepada masyarakat kota Tangerang dapat lebih optimal lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ucapan terimakasih dan apresiasi atas dukungan penuh Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan dimulainya pembangunan gedung parkir tersebut.












