JAKARTA, BEDAnews.com – Dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara, Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Kemenpan RB melakukan survei pelayanan publik di Kementerian lembaga organisasi perangkat daerah.
Salah satunya survei pelayanan publik di Kementerian lembaga organisasi perangkat daerah tersebut, dilakukan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin (12/08/2019).
Metode survey dilakukan dengan wawancara tatap muka dan pengisian kuesioner mandiri. Responden berasal dari penyidik, penasehat hukum, stakeholder bidang Datun dan stakeholder TP4D Kejaksaan tinggi DKI Jakarta beberapa responden diantaranya berasal dari penyidik Polda Metro Jaya, penasehat hukum dan saksi.
Dari Stakeholder Bidang Datun Kejati DKI dan TP4D Kejati DKI Jakarta, Bank BNI, Bank DKI, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan PD Pasar Jaya, Perumda Sarana Jaya, PAM Jaya, Biro hukum Provinsi DKI, PPK Kemayoran, PPK GBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan.
Terkait aspek pelayanan petugas maupun aplikasi pelayanan maupun sarana prasarana pendukung pelayanan, pihak penyidik Polda Metro Jaya dan para stakeholder bidang Datun maupun TP4D Kejati DKI menyatakan sangat puas dan sangat nyaman atas fasilitasnya.
“Pihak penyidik Polda Metro Jaya dan para stakeholder bidang Datun maupun TP4D Kejati DKI sangat puas dan sangat nyaman atas fasilitas khususnya pelayanan yang diberikan Kejaksaan tinggi DKI Jakarta kepada para stakeholder di kejaksaan tinggi DKI Jakarta,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Keberhasilan khususnya pelayanan yang diberikan kepada para stakeholder, lanjut Nirwan Nawawi, adalah semata-mata bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat untuk dapat menikmati layanan yang diberikan Kejaksaan tinggi DKI Jakarta guna menghadirkan hukum ke tengah masyarakat Guna mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (M Ridhwan)