BEDAnews, Garut
Pelaksanaan E-KTP di Kabupaten Garut, melibatkan muspida di tingkat kabupaten, sedangkan di tingkat kecamatan dilibatklan muspika, petugas puskesmas, kades/lurah, sekdes/seklur, demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Garut, Drs. H. Darsani, M.Si, pecan lalu.
Untuk suksesnya program tersebut lanjut Darsani, dianggarkan dana pendamping pada Perubahan APBD Tahun 2011 sebesar Rp. 1,2 Milyar, sedangkan tahun ini dana pendamping dianggarkan sebesar Rp. 1,8 Milyar.
Penerapan e-KTP di Kabupaten Garut sendiri, telah dimulai sejak Jum’at, 14 Oktober 2011 di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Wanaraja, Banyuresmi, Samarang, Pasirwangi, Bayongbong dan Kecamatan Cilawu, jelasnya.
Respon masyarakat akan penerapan e-KTP dinilai memang sangat bagus. Contohnya di Kecamatan Tarogong Kaler, masyarakat sangat antusias datang ke Tempat Perekaman Data Kependudukan wilayahnya.
Pelayanan di setiap TPDK tidak berdasarkan hari kerja dan jam kerja saja, bahkan di hari libur dan di luar jam kerja pun tetap dilayani berdasarkan permohonan masyarakat melalui Kades/Lurah, katanya. [Ida Noordiansyah-Marline]