PURWAKARTA, BEDAnews – Mengantisipasi terjadi potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat melaksanakan pelatihan kepada Bhabinkamtibmas di Ruang Subbag Dalpers Bag SDM Polres Purwakarta dengan tema Pelatihan Bhabinkamtibmas tentang pemahaman dan pengetahuan pelanggaran pemilu, Selasa (29/8/2023).
Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain mengatakan, dalam pelatihan tersebut para Bhabinkamtibmas diberikan tambahan wawasan tentang pemahaman dan pengetahuan pelanggaran Pemilu.
“Pelatihan Bhabinkamtibmas ini meliputi Black Champaign, Hoax, Sara, dan Money Politik,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu.
Kesiapsiagaan di wilayah desa dan kelurahan menjadi sebuah keharusan sebab diprediksi akan terjadi peningkatan potensi ancaman keamanan di tahun politik,”ungkap Edwar.
“Perlunya kita tingkatkan kemampuan Polri dibidang ini karna Bhabinkamtibmas yang langsung berhadapan langsung dengan masyarakat,” ujar Edwar.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai sejak bulan Agustus 2023. Terkait dengan tahapan awal untuk verifikasi termasuk pendaftaran calon legislatif yang sudah berjalan tentunya harus menjadi atensi bersama.
“Potensi-potensi kerawanan yang nanti patut kita perhitungkan akan menjadi ancaman gangguan yang nanti bisa berimbas munculnya gangguan nyata di masing masing wilayah, jadi harus sejak awal kita sudah harus antisipasi,” ucapnya.
Anggota Bhabinkamtibmas garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam pembinaan, pengayoman, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya.
“Kami pastikan Bhabinkamtibmas menjadi garda depan dalam pengamanan Pemilu 2024 mulai dari persiapan dan memasuki tahapannya, memastikan kesiapsiagaan menjaga wilayah binaan masing-masing,” ucap Edwar
Bhabinkamtibmas selalu upayakan menampilkan profil yang humanis, komunikatif, dan solutif, namun tetap selalu siap siaga dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat di desa binaan.
Kapolres mengingatkan, seluruh anggota Bhabinkamtibmas wajib menjaga nama baik dan marwah institusi. Serta melaksanakan tugas sesuai aturan serta selalu membuka komunikasi hangat bersama dengan masyarakat.
“Berikan solusi dengan berdasarkan rasa keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan, serta dalam penanganan tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama (Restorative Justice) yang sejalan dengan kearifan lokal melalui musyawarah dan mufakat. Di samping itu, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun persepsi di masyarakat, dan menciptakan zero conflict social. Kedepankan menyampaikan pesan-pesan komunikasi persuasif, humoris, informatif dan edukatif,” pesan Kapolres.**
Laela