Sementara itu, Sekretaris DPD Persadi Jateng-DIY, Toto Susilo, SH membacakan Surat Keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional tentang pelantikan dan pengangkatan Advokat Persadi wilayah hukum Jawa Tengah, selanjutnya Ketua DPD Persadi Jawa Tengah-DIY, berkenan menyematkan selempang Persadi dan Kartu Tanda Anggota yang berlaku seumur hidup.
Ketua Umum DPN Persadi menambahkan, jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang diperoleh, namun harus selalu mengevaluasi diri dan senantiasa mengembangkan diri dengan meningkatkan terus kemampuan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

PEMASANGAN SELEMPANG-Ketua DPD Persadi Jateng-DIY, Irjen Pol (Purn) Dr. Rokhmad Sunanto, MM, MH, CRM, saat Pemasangan Selempang PERSADI kepada Perwakilan Advokat. (Foto Ist).










