Keempat pimpinan definitif itu dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Kabupaten Sukabumi, Dede Halim.
Ketua DPRD sementara Ferry Supriyadi menjelaskan, pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD.
Ferry mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran baik pemerintah maupun DPRD atas dukungan dan kerjasama selama mengemban tugas serta ungkapan selamat kepada pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan tersebut Ferry sebagai pimpinan sementara DPRD mengucapkan permohonan maaf jika selama melaksanakan tugas masih terdapat kekurangan.
“Saya ucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, semoga dalam melaksanakan tugas kita semua diberikan kekuatan dan keberkahan,” singkatnya.