• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelaku Golput di Pemilu 2024 nanti, apa Benar atau Salah » Halaman 3

Pelaku Golput di Pemilu 2024 nanti, apa Benar atau Salah

Ki Agus by Ki Agus
11 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

4. Golput Pragmatis
Golput Pragmatis adalah mereka yang tidak ikut mencoblos karena menganggap Pemilu tidak memberi keuntungan langsung bagi pemilih. Golput jenis ini menilai bahwa mencoblos ataupun tidak mencoblos, diri mereka tidak akan merasakan pengaruh ataupun perubahan apa-apa. Golput jenis ini memandang proses politik seperti Pemilu secara setengah-setengah, percaya sekaligus tidak percaya, tren golput ini meningkat salah satu faktornya karena pemilu berdekatan dengan libur panjang.

5. Golput Politis
Golput Politis adalah orang-orang yang percaya pada negara dan Pemilu. Hanya saja, kelompok ini tidak mau mencoblos karena merasa kandidat-kandidat dalam Pemilu tidak mampu mewadahi kepentingan serta preferensi politik mereka.

Sementara Dasar hukumnya Klausul yang dijadikan dalil pembenaran logika golput dalam Pemilu di Indonesia yaitu UU No 39/1999, tentang HAM Pasal 43. Selanjutnya, UU No 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik yaitu di Pasal 25 dan dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu disebutkan di Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi: “WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih. Dalam klausul tersebut kata yang tercantum adalah “hak” bukan “kewajiban”.

BeritaTerkait

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Cirata Diresmikan Presiden Joko Widodo

Next Post

Bey Machmudin: Lawan Penjajahan di Era Modern

Related Posts

TNI-POLRI

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Pangkodau I, Pangkoopsudnas: Jaga Marwah TNI AU dalam Mengemban Tugas

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
Next Post

Bey Machmudin: Lawan Penjajahan di Era Modern

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021