Di lain kesempatan, ada ragam pendapat ASN BKN terkait instruksi efisiensi ini, seperti komentar dari Deri Yusuf Analis SDMA Ahli Pertama) yang menyatakan bahwa, efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yg tidak diperlukan.
Selain itu, efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/_resources_ yang mereka punya.
Pendapat lain dari pegawai BKN Chusumaningrum (Analis SDMA Ahli Madya) yang berkantor di Gedung 2 BKN pusat juga berpendapat bahwa, kebijakan efisiensi anggaran merupakan momentum bagi ASN untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menyelesaikan pekerjaan. “Inovasi dan kreatifitas menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada dan memastikan bahwa pelayanan kepegawaian di BKN tetap dapat terpenuhi dengan cara yang lebih efisien,” ungkapnya. (Red).