Seiring kemajuan dan perkembangan Profesi Keperawatan, sejak berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 1974 di Bandung, dilaksanakan Lokakarya Nasional Keperawatan 1983 di Jakarta, diterimanya PPNI menjadi anggota International Council of Nursing (ICN) pada tahun 2003, dan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.
Hal ini membuktikan bahwa Profesi Keperawatan telah berupaya untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi. Untuk menuju
kepada kondisi seperti saat ini, profesi keperawatan sudah menempuh perjalanan yang cukup panjang.
Upaya dan capaian yang diraih Organisasi Profesi sudah banyak dilakukan oleh masing-masing pimpinan PPNI sesuai periodenya, mulai dari pengembangan profesi keperawatan, penataan sistem pendidikan keperawatan, dan sistem pelayanan keperawatan
professional.












