Raudlatul Athfal (disingkat RA) itu sendiri merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia enam tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal di bawah pengelolaan Kementerian Agama.
RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Nur Mutakin lebih lanjut mengemukakan, selain Ramah Anak, PD IGRA Jakarta Timur juga mendorong semua lembaga RA agar menjadi RA yang holistik integratif, antara lain bekerjasama dengan Puskesmas di wilayah domisili RA tersebut.
“Ini merupakan upaya strategis dalam penanganan anak usia dini secara menyeluruh yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan serta perlindungan untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak,” kata Nur Mutakin.












