KAB. BANDUNG || bedanews.com — Suasana haru menyelimuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung hari ini. Dalam rapat tersebut, Hj. Renie Rahayu Fauzi bersama seluruh anggota dewan mengenang dan memberikan penghormatan atas pengabdian almarhumah Hj. Titik Kartika FD., S.Pd.I., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah wafat pada 12 Mei 2025 lalu.
Pada kesempatan ini pula, Senin 27 Oktober 2025, tambah Renie, diselenggarakan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029, yakni Khoiril Anwar Ar-Rohili, S.Hum., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian antar waktu almarhumah Hj. Titik Kartika FD., S.Pd.I.
Disebutkan Renie, DPRD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian almarhumah selama menjadi bagian dari DPRD Kabupater Bandung. Semoga amal dan jasanya menjadi ladang pahala, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
“Kepada saudara Khoiril Anwar Ar-Rohili, S.Hum., kami ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini juga dilanjutkan dengan agenda pembahasan beberapa poin penting, di antaranya:
1. Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung mengenai beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda);
2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Bandung;
3. Penyampaian Jawaban Bupati Bandung atas Pandangan Umum Fraksi.***












