Yana menambahkan, selain program hibah, Pemkot Bandung juga memiliki satuan tugas (satgas) anti rentenir untuk membantu masyarakat yang terlilit utang.
Untuk merealisasikan Bandung Agamis secara lebih konkret pada tahun 2023, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl mengatakan, Pemkot Bandung perlu mengeluarkan regulasi tertentu terkait program ini.
“Butuh peraturan yang lebih sistematis. Perumusannya harus matang dan kita akan evaluasi bersama per caturwulan atau empat bulan,” ujar Miftah
Ia juga menyampaikan, setiap dua kali dalam setahun, Pemkot Bandung memfasilitasi silaturahmi bersama MUI untuk membahas beberapa program.
“Kami bekerja sama dengan Pemkot menjadikan masjid bukan hanya sebagai pusat ibadah, tapi juga koperasi berbasis masjid sebagai pusat ekonomi. Kemudian kita juga sedang menggalakkan semangat masjid yang hijau,” katanya.











