“Pendampingan dan pengawalan ini untuk memonitor perkembangan atau proses serapan gabah petani, agar pelaksanaannya berjalan lancar dan tepat sasaran sehingga semua nyaman,“ kata Serka Puthut.
“Disamping membantu petani memperoleh harga yang sesuai dengan yang ditargetkan Pemerintah (Rp 6.500,00 tiap kilogramnya), pendampingan ini juga sebagai salah satu upaya untuk menghimbau petani agar bersedia menjual hasil panen ke pihak Bulog guna mengisi cadangan pangan Pemerintah,“ terang Babinsa Kesugihan. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2









