“Semua itu merupakan tugas dan kewajiban kami selaku Babinsa untuk meningkatkan kesejahteraan warga termasuk para petani agar hasil panen bisa meningkat. Termasuk saat panen juga terus kami dampingi. Ini untuk memastikan agar proses serapan gabah berjalan lancar serta petani mendapatkan harga pokok penjualan (HPP) sesuai yang dipatok Pemerintah yaitu sebesar Rp 6.500,00 tiap kilogramnya,“ terang Babinsa Pulung. (Red/MdC 0802).
Page 2 of 2