2. Bertindak profesional, humanis, tegas dan terukur, hindari emosi dan provokasi.
3. Pahami zona masing-masing zona ring, jangan keluar dari zona tanpa perintah.
4. Utamakan pencegahan konflik, bukan reaksi berlebihan.
5. Koordinasi, komunikasi dan disiplin komando adalah kunci keberhasilan pengamanan.
6. Zero tolerance terhadap Miras, senjata tajam, flare, petasan dan tindakan anarkis.
“Pengamanan wajib berpedoman pada SOP yang ketat sesuai Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2002. Tidak boleh ada tindakan di luar prosedur. Keselamatan penonton dan pemain adalah prioritas tertinggi,” ujar AKBP Samel.
Ia juga menekankan pentingnya pengaturan zona pengamanan dengan melakukan sterilisasi ring 1, ring 2 dan ring 3. Selain itu, pemeriksaan barang bawaan penonton harus dilakukan secara teliti untuk mencegah masuknya barang terlarang masuk kedalam stadion.











