DEMAK || Bedanews.com – Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diadakan setiap lima tahun sekali ini, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di tingkat lokal, baik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati maupun Walikota dan wakil Walikota.
Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman dan lancar, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, S.E, M.Si, M.M, beserta Plt. Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Demak dan Pawas Pilkada Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Supriyo melaksanakan monitoring ke TPS-TPS Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dalam proses monitoring yang dilakukan, jajaran Forkopimda sendiri dibagi menjadi dua tim monitoring. Yaitu, Tim Satu, terdiri dari Bupati Demak, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Sekda, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irda, Ka Kesbangpol, dan Plt. Ka Satpol PP Kabupaten Demak. Mereka melaksanakan monitoring wilayah Kecamatan Bonang, Kecamatan Wedung dan Demak Kota.