“Kami melakukan pengawasan ke setiap sentra tajil, dan beberapa sarana distribusi jajanan dan pangan,” ujar Gusti.
Gusti menyebutkan, intentifikasi pengawasan pangan ini dilakukan khususnya pada dua minggu sebelum dan dua minggu sesudah Hari Raya Idul Fitri.
“Tak hanya menyasar takjil, tapi pangan kemasan yang dijual. Tentunya disini kami mengantisipasi terdistribusinya pangan kemasan tanpa izin edar, dan memantau risiko produk kemasan rusak agar tidak sampai terdistribusi ke masyarakat Kota Bandung,” papar Gusti.
Hal tersebut dilakukan di tempat distribusi seperti supermarket, minimarket atau ritel terbuka.
Gusti juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan CEK KLIK (yang artinya cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa) untuk memastikan keamanan pangan pada produk pangan kemasan.