Untuk Tim 2, terdiri dari Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Pengadilan Negeri Demak, Asisten 2, Asisten 3, Ka Satpol PP, Kabag Pemerintahan dan Plt. Kabag Hukum. Mereka meninjau di TPS khusus RSUD Sunan Kalijaga dan TPS di Kecamatan Karanganyar.
Bupati Demak menyampaikan, dalam peninjauan beberapa TPS, ada beberapa TPS di Desa Sari yang tidak sesuai dengan yang ditempatkan oleh KPU, hal ini dikarenakan lokasi yang semula tergenang air, sehingga harus dilakukan pergeseran ke lokasi yang aman dan tidak tergenang.
“Tadi pagi kita pastikan TPS disini. Alhamdulillah antisipasinya bagus, digeser ke lokasi yang aman dari banjir. Kami harap, semua bisa berpartisipasi dalam pemungutan suara Pemilu ini,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, untuk warga yang terkena dampak banjir atau lagi mengungsi, untuk pemungutan suaranya menyusul di kemudian hari dan akan dikordinir oleh KPU Kabupaten Demak.