Pada kegiatan KTT Asean tersebut, paspampres memiliki wilayah pengamanan ring 1, lalu pasukan kewilayahan berada di ring 2, dan ring 3. Bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran KTT ke-43 ASEAN Jakarta.
Salah satu tugas pokok Paspampres dalam Pam VVIP KTT Aseaan, yaitu pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, Melindungi dan menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
Page 2 of 2