“Pemerintah harus menjamin keamanan dan ketertiban selama Pemilu berlangsung. Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu dengan jujur dan adil. Partai politik harus berkampanye secara santun dan bermartabat. Masyarakat sipil harus mengawasi jalannya Pemilu dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” katanya.
Selanjutnya Pasiter menyampaikan bahwa masyarakat juga memiliki peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang damai. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (Pen Kodim 1710/Mimika)