Mengenai beberapa pertanyaan dan keluhan pihak orang tua murid, ISKANDAR, S.Pd, selaku kordinator Pendidik Kecamatan Kadupandak, menanggapi langsung hal tersebut.
Terimakasih Bapak/Ibu wali murid, saya apresiasi atas keberanian Bapak/Ibu menyampaikan pendapatnya secara langsung di forum ini, berkaitan dengan tuntutan ke pihak MBG, saya tidak bisa menjawabnya karena itu bukan hak saya, namun mengenai keluhan Bapak/Ibu wali murid terhadap sikap guru-guru di sekolah ini, saya selaku Kordik meminta maaf akan hal itu dan saya akan segera melakukan pembinaan di minggu ini juga, pungkasnya, Senin (02/02/2026).
Adapun mengenai isi MoU, Bagus Anugrah memberi penjelasan.
“Jadi begini kebetulan waktu itu saya yang menandatangani MoU nya itupun atas seijin kepala sekolah dan seingat saya tidak ada poin siapa yang bertanggung jawab ketika ada kejadian seperti kemari di situ, hanya tertera jumlah penerimanya saja, namun dikarenakan dokumen surat MoU nya saya tidak pegang coba Bapak/Ibu mintakan lagi ke pihak MBG,” tegasnya. (Agus Teguh).











