“Kenapa kelas bintang? Karena memang biasanya pasanggiri itu sudah ketebak juaranya. Maka, peserta yang sudah memperoleh juara 1, 2, dan 3 di tingkat kota/kabupaten dan provinsi itu harus masuk suara utama. Kami menilai peserta yang ikut itu mulai hapalan, notasi, lirik, hingga teknik ngawihan serta gestur dan ekspresi,” pungkasnya. (*)
Page 4 of 4













