“Kalau boleh memberi saran, Presiden yang terpilih di Pilpres 2024 nanti bisa mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 atau UUD’45 yang asli, seperti yang dilakukan oleh Presiden Sukarno pada 5 Juli 1959,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4












