Tapi pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan KSP Moeldoko ini rupanya belum jera, dan kini mencoba upaya hukum, walaupun ditengah jalan satu persatu pendukungnya rontok. Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah. ***
Page 3 of 3











