Sementara pandemi Covid 19 masih berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis, tahun 2021 angka kemiskinan meningkat sebesar 0,35% menjadi 7,97% dibandingkan tahun 2020 yakni 7,62%.
Namun demikian, Bupati menyebutkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Ciamis mampu meraih prestasi dan penghargaan yakni Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, opini WTP dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut, Peringkat Madya Anugrah Parahyta Ekapraya, peringkat pratama Kabupaten Layak Anak dari Kementerian, dan lainnya.
Sementara itu disampaikan Herdiat penyusunan LKPJ Bupati Ciamis Tahun 2021 yang diparipurnakan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (abraham)