CIAMIS || BEDAnews.com – Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya mengungkapkan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Aggaran 2021.
“Pada tahun 2021 pelaksanaan program dan kegiatan difokuskan pada Penanganan dan pemulihan dampak pandemi covid 19,” ujar Herdiat saat penyampaian LKPJ secara virtual bertempat di Aula Sekretariat Daerah, Selasa, (29/03/2022).
Menurut Herdiat, laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen dibandingkan tahun 2020.
Indeks Pembangunan Manusia mencapai 70,93 poin meningkat sebesar 0,44 poin dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 sebesar 70,49 poin, dengan beberapa capaian indikator kinerja pemda seperti capaian indikator makro mulai bergerak ke arah yang lebih baik, katanya.
Sementara pandemi Covid 19 masih berdampak terhadap peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis, tahun 2021 angka kemiskinan meningkat sebesar 0,35% menjadi 7,97% dibandingkan tahun 2020 yakni 7,62%.
Namun demikian, Bupati menyebutkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Ciamis mampu meraih prestasi dan penghargaan yakni Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, opini WTP dari BPK RI selama 8 kali berturut-turut, Peringkat Madya Anugrah Parahyta Ekapraya, peringkat pratama Kabupaten Layak Anak dari Kementerian, dan lainnya.
Sementara itu disampaikan Herdiat penyusunan LKPJ Bupati Ciamis Tahun 2021 yang diparipurnakan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (abraham)