Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar pada yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 14/6/ 2023.
Ke empat orang terdakwa tersebut telah terbukti melakukan korupsi sebagai mana pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor Jo.Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Page 2 of 2













