- Pra gempa atau situasi normal sebelum terjadi gempa bumi.
- Saat Gempa atau situasi saat terjadi gempa bumi yang dirasakan dan berdampak di wilayah Kabupaten Bantul.
- Penanganan selama 2 (dua) hari setelah terjadi gempa dimana di gambarkan dengan waktu dimana Bupati menerima laporan awal dampak gempa kemudian mengumpulkan seluruh OPD beserta jajaran agar berkoordinasi di Rumah Dinas Bupati Bantul menyatakan tanggap darurat dan mengaktivasi SKPDB dilanjutkan membuat rencana operasi penanganan gempa bumi sekaligus menyusun dan melaksanakan rencana operasi.
- Bupati kembali berkoordinasi (koordinasi ke-2) dengan seluruh pelaku yang masuk kedalam susunan SKPDB, evaluasi penanganan dengan memunculkan kebutuhan, kendala masing-masing kluster dan strategi pemenuhan. (Tanda gladi berakhir).
Page 2 of 2