• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Panwascam Kec. Karangtengah Cianjur Lantik 257 Petugas PTPS Dari 16 Desa

Panwascam Kec. Karangtengah Cianjur Lantik 257 Petugas PTPS Dari 16 Desa

angel angel by angel angel
3 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

CIANJUR || Bedanews.com – Panwascam Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur secara resmi melantik 257 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk 16 Desa di Kecamatan Karangtengah, di Aula Kantor Desa Bojong, Minggu (3/11/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Kecamatan Karangtengah.

Setelah acara pelantikan dan pengambilan Sumpah dan Janji jabatan para petugas PTPS Karangtengah, dilanjutkan bimbingan teknis berupa pembekalan petugas PTPS dalam menjalan tugas di TPS dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang oleh Ketua Panwascam Karangtengah didampingi jajarannya.

BeritaTerkait

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panwascam Kecamatan Karangtengah, Edy Abdillah menyampaikan, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawas Penyelenggaraan Pemilihan Umum, pasal 1 ayat poin ke-13 dijelaskan bahwa PTPS merupakan petugas yang dibentuk oleh pengawas pemilu atau Panwaslu kecamatan. Nantinya PTPS akan bertugas untuk membantu Panwaslu Kelurahan maupun Desa. Selain membantu Panwaslu Kelurahan maupun Desa, dalam menjalankan tugasnya, PTPS juga memiliki tanggung jawab lain yang berhubungan dengan proses pemungutan hingga perhitungan suara dan memastikan proses pemungutan suara dan perhitungan suara berjalan dengan baik.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

TNI Dekat Dengan Petani, Beri Pendampingan Perawatan Jagung

Next Post

Panwascam Kec. Mande Cianjur, Resmi Lantik 132 Petugas PTPS dari 12 Desa

Related Posts

Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Ragam

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Agenda Penting

14 Oktober 2025
Ragam

Supervisi dan Asistensi Standar Bangunan Ponpes, LaNyalla Apresiasi SKB 3 Menteri

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Ragam

Dianggap Lecehkan Kiyai dan Pesantren, Ketua PGSI Desak KPI Setop Program Xpose Trans7

14 Oktober 2025
Next Post

Panwascam Kec. Mande Cianjur, Resmi Lantik 132 Petugas PTPS dari 12 Desa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021