BANDUNG, BEDAnews – Pansus 3 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Pansus 3 Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., Wakil Ketua Pansus 3 H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Pansus H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, H. Iman Lestariyono, S.Si., Asep Robin, S.H., M.H., H. Ir. Kurnia Solihat, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Aan Andi Purnama, S.E., M.M., Mukhamad Adi Widyanto, Mochamad Ulan Surlan, S.Tr.AKUN., dan Yoel Yosaphat, S.T.
Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung Juniarso Ridwan menyoroti sejumlah hal terkait reklame, seperti kawasan, ketertiban, pengawasan dan lain sebagainya. Termasuk soal keamanan dan kenyamanan yang masuk dalam kearfian lokal di raperda tersebut.